Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Barang Hasil Penindakan di Padang

Bea Cukai musnahkan rokok dan minuman ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Teluk Bayur musnakan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya pada Kamis, 11 Juli 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Teluk Bayur. Hal ini merupakan perwujudan peran community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Terkait rincian barangnya, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo mengatakan terdapat 12.409.520 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dan pita cukai bekas berbagai merek, 32,85 liter MMEA, dan barang hasil penindakan lainnya berupa 2 bungkus susu bubuk dan 3 unit monitor kesehatan perkiraan. “Nilai seluruhnya mencapai Rp16.837.327.556,00 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp11.669.981.174,60,” sambungnya.

“Pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Semoga ke depan peredaran barang ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin terjaga,” tutup Indra.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk
Ilustrasi rokok.

Dari Asap ke Uap, Apa Bedanya Rokok Konvensional, Vape, dan Produk Bebas Asap Lainnya?

Peralihan dari rokok ke produk bebas asap seperti vape berpotensi kurangi risiko kesehatan dan selamatkan jutaan nyawa jika diimbangi regulasi serta edukasi yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025