Kompolnas Kawal Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang – VIVA –  Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dirinya hadir saat proses ekshumasi yang dilakukan tim ahli forensik terhadap jenazah Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai bentuk pengawalan. Termasuk juga mengawal berlangsungnya proses otopsi di RSUP M Djamil Padang, Kamis 8 Agustus 2024. 

Ahli Brasil: Juliana Marins Masih Hidup 32 Jam Usai Jatuh Pertama di Gunung Rinjani

"Kompolnas hadir sebagai bentuk pengawalan proses autopsi ulang yang akan dilakukan di RSUP M Djamil Padang. Ini tentunya sesuai harapan dan permintaan keluarga,"kata Benny Mamoto, Kamis 8 Agustus 2024. 

Soal hasil kata Benny, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama menunggu hasil autopsi itu keluar dan diumumkan. Yang bisa menjelaskan soal itu adalah ahlinya. 

Tim Kompolnas Awards Nilai Pelayanan dan Inovasi yang Dilakukan SSDM Polri

Proses Pembongkaran Makam Afif Maulana

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

"Kepada semua pihak agar dapat menunggu hasil autopsi ulang. Tentunya, mengacu kepada hasil yang telah dilakukan para tim ahli. Mari kita mengacu kepada hasil, bukan menduga-duga. Ini ahli yang turun langsung. Ahli ini telah melakukan ekshumasi di beberapa kasus," tutup Benny Mamoto. 

Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Kompolnas: Jangan Terlalu Lama

Diketahui, proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Afif Maulana ini melibatkan lima orang Dokter forensik yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). 

Hasil otopsi ulang ini, disebut akan digunakan untuk kepentingan proses penyelidikan. Sekaligus memastikan kembali penyebab kematian Afif Maulana yang selama ini diyakini akibat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat saat melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2024.

Polisi menyebut, berdasarkan hasil autopsi pertama, enam tulang rusuk bagian belakang Afif Maulana patah hingga menembus paru-paru sepanjang 11 centimeter. Ia disebut tewas lantaran terpeleset dari atas jembatan Kuranji Padang.

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial GM, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025