TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
- DPR RI
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyayangkan keterlibatan perwira muda dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo (23).Â
"Seorang perwira berpangkat Letnan Dua, lulusan Akademi Militer, masih muda sekali mungkin umur sekitar 24-25 tapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut TB Hasanuddin, perwira muda yang ditugaskan sebagai komandan harusnya menjadi teladan dan mengawasi para prajurit.Â
Bukan justru terlibat dalam aksi kejahatan hingga menewaskan prajurit lain.Â
"Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan. Makanya para perwira Letnan satu, Letnan dua yang masih muda-muda, para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," tutur dia.
Lebih lanjut, dia pun meminta agar kasus tewasnya Prada Lucky ini diusut tuntas. TB Hasanuddin juga mendesak agar polisi militer segera mengungkap motif dibalik penganiayaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan penganiayaan brutal yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terus bergulir.
Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan perkembangan mengejutkan. Kata dia, sudah ada 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu orang perwira.
"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjut dengan pemeriksaan selanjutnya," kata dia saat mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kupang, Senin, 11 Agustus 2025.
Meski begitu, dia belum mengungkap lebih jauh. Ia juga menegaskan, motif penganiayaan masih diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana.
"Siapapun yang melakukan perbuatan (kekerasan) harus diusut dan tidak tanpa pandang bulu," katanya.