Bos Debt Collector Semarang Buronan Polisi Ditangkap di Jambi

Debt collector Semarang diamankan Polda Jateng
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, VIVA – Polda Jateng berhasil menangkap Anggiat Marpaung, bos debt collector yang telah buron selama setahun, pada Kamis (26/9/2024) di Jambi. Ia terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan.

Petugas Damkar Diprank Debt Collector, Modus Evakuasi Ular Berujung Teror Pinjol

Anggiat, yang ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jateng, ditemukan bersama seorang perempuan berinisial S yang diduga kekasihnya. Selain itu, petugas juga telah mengamankan DPO lainnya, termasuk Sunardi alias Aceng saat berada di PT. ACC Finance Semarang, Jawa Tengah.

“Ini DPO dulu meresahkan di Jateng dan mereka berdasarkan informasi dari Polda Jambi melakukan hal yang sama juga,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Dubes Singapura: Paulus Tannos Punya Waktu 15 Hari Ajukan Banding

Menurut Kombes Pol Johanson, aksi Anggiat terjadi di kantor CIMB Niaga Syariah pada 6 September 2023. Setelah perbuatannya, ia melarikan diri dan mendirikan PT Debt Collector baru di Jambi.

Ilustrasi debt collector

Photo :
  • http://mystys.wordpress.com
Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Paulus Tannos Masih Ogah Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

Anggiat mengaku takut ditangkap sehingga memilih untuk melarikan diri. Ia menyebutkan bahwa perjalanan pelariannya membawa ia dari Semarang ke Jakarta, lalu Cirebon, sebelum akhirnya ke Jambi.

“Saya dulu dari Semarang ke Jakarta, kemudian ke Cirebon baru ke Jambi. Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak mempunyai mental untuk menyerahkan diri,” bebernya.

Ditreskrimum Polda Jateng sebelumnya juga telah menangkap delapan orang debt collector karena tindakan arogan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet, termasuk perampasan mobil di Semarang. Peristiwa itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), sekira pukul 22.00WIB.

Sedangkan yang kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada (2/11/2023), sekira pukul 19.00 WIB. (Didiet Cordiaz/Semarang)

Imigrasi mendeportasi buron pemerintah China, XP

Imigrasi Deportasi Warga China Buronan Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar

XP, seorang warga negara China, yang merupakan buron pemerintah China, atas dugaan tindak pidana penipuan di negaranya

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025