Konyol! Nekat Intip dan Rekam Istri Tetangga Lagi Mandi, Pria di Bima Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan polisi usai merekam tetangganya mandi (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Bima, VIVA – Seorang pria berinisial AR (49) warga Desa Sampungu, Soromandi, Kabupaten Bima mesti berurusan dengan polisi. AR diamankan polisi karena aksi konyolnya yang mengintip istri tetangganya saat mandi.

ABG Dijadikan LC, Dipaksa Hubungan Seksual Upah Cuma Rp200 Ribu

Pelaku dibekuk polisi pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam aksinya, pelaku tak hanya mengintip korban namun juga merekam korban saat sedang mandi.

Pelaku dalam modusnya, pada pagi hari sengaja melintas depan rumah korban. AR kemudian mengintip bagian dinding sebelah barat kamar mandi korban. Saat melihat korban mandi, pelaku mengambil ponsel lalu merekamnya.

Biadab! Ketua RT di Lenteng Agung Malah Lecehkan Bocah 12 Tahun

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Lalu, korban sadar ada yang mengintip. Dia pun segera lari ke luar kamar mandi dan melapor ke suaminya. Pelaku yang panik pun kabur ke rumahnya.

Maut di Tubagus Angke! Pemotor Tewas Mengenaskan Usai Tergilas Bus TransJakarta

Suami korban yang geram kemudian melapor ke kantor desa. Selain itu, korban dan suami juga melapor ke polisi. 

Pelaku sempat diamankan ke kantor desa dan nyaris diamuk warga. Beruntung ada aparat kepolisian yang meredam aksi warga yang sudah naik pitam itu.

"Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi dan saat ini masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam korban.

Nasib pelaku kini masih mendekam di tahanan Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Screenshoot aksi perusakan di di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park

Puluhan Orang Bersenjata Serang dan Jarah Aset PT IMIP, Sejumlah Pelaku Diamankan

Situasi mencekam terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Kamis malam, 8 Agustus 2025. Ada massa menjarah dan merusak.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025