Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 10 Miliar Rupiah

Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp10.777.975.100,00. Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (08/10). Selanjutnya, pemusnahan secara keseluruhan dilaksanakan di PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Sampoerna Kenalkan Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Meirna mengungkapkan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode bulan Juni 2022 sampai dengan Maret 2024 dengan total nilai barang mencapai Rp10.777.975.100,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp5.569.264.678,00.

Ia merinci barang-barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau yang terdiri dari sigaret kretek dan tembakau iris dengan jumlah barang sebanyak 8.035.660 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan berbagai jenis dan merek sejumlah 936,3 liter.

Industri Kretek Tertekan Regulasi Pemerintah Meski Sumbang Ratusan Triliun Buat Negara

Meirna mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, turut memberikan penghargaan kepada 18 pihak eksternal yang terlah berkontribusi aktif dan berdampak positif atas penyelenggaraan pemusnahan tersebut.

Ia mengungkapkan pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara dengan mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” pungkas Meirna.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025