Inilah Tampang Dani, Guru SD yang Diduga Cabuli Muridnya dan Kini jadi Buronan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Dani yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka. Dana juga ditetapkan polisi jadi buronan kasus pencabulan.

7 Tahun Kabur! Pria Ini Bunuh Sepupu dan Buang Mayatnya ke Sumur

Adapun dugaan pencabulan tersebut dilakukan Dani pada 23 Februari 2023 lalu. Polisi mengatakan, yang bersangkutan diduga meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

Menurut polisi, dugaan aksi cabul itu dilakukan saat di ruang kelas yang tengah mengukuti les pelajaran. 

Imigrasi Deportasi Warga China Buronan Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar

"Lagi les di ruang kelas terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Dubes Singapura: Paulus Tannos Punya Waktu 15 Hari Ajukan Banding

Dugaan pencabulan tersebut terkuak pasca korban melapor ke orangtuanya. Polisi sendiri juga sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus ini. Polisi pun akhirnya menetapkan Dani sebagai tersangka.

"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas. Ya (statusnya tersangka)," katanya.

Berdasar postingan akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, dipampang foto Dani. Dia tampak memakai kacamata, baju koko putih, dan kopiah. 

Dani disebut punya tinggi 160 cm dengan berat 60 kilogram. Rambutnya putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Usianya sekitar 61 tahun.

Kirana Kotama (tengah) yang telah dimasukkan ke dalam DPO KPK sejak Juni 2017

KPK Pakai Pendekatan G2G untuk Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS

Kirana Kotama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 15 Juni 2017.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025