Miris! Karyawan Hobi Rekam Rekan Kerja di Kamar Mandi, Motifnya Mengejutkan

Krisna Dharma Kurniawan, Tersangka kasus rekam rekan kerja di kamari mandi
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, VIVA – Seorang karyawan restoran di Kota Semarang, Krisna Dharma Kurniawan (33), kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga merekam secara ilegal empat rekan kerjanya saat sedang mandi. Aksi pengintaian dan perekaman ini dilakukannya secara berulang selama beberapa waktu untuk memuaskan hasrat pribadinya.

Sekolah Asrama di Tiongkok dan Pemisahan Paksa Anak-Anak Tibet

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 15.49 WIB ketika dua rekan kerja tersangka memergoki aksi tak terpujinya di kamar mandi khusus karyawan sebuah restoran di kawasan Bendungan, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah.. Salah satu korban, seorang perempuan berinisial SDA, kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Menurut pengakuan tersangka, ia sengaja memanfaatkan celah saat rekan-rekannya membersihkan diri setelah bekerja untuk melakukan perekaman. Dengan menggunakan lubang ventilasi, Krisna berhasil mengumpulkan belasan video yang kemudian disimpan di ponselnya.

Investasi Teknologi 2025 Fokus ke AI dan Keamanan Siber: Indonesia Jangan Sampai Tertinggal

handphone

Photo :

"Saya merekam hanya khusus keempat perempuan itu, sesuai dengan selera saya," ujar Krisna saat diinterogasi di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

Pria yang berdomisili di Kedungmundu, Tembalang, ini mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak akhir tahun 2022. Alasannya, karena ia merasa kesepian akibat jarak jauh dengan istrinya yang tinggal di Salatiga. "Jadi muncul niat itu (rekam video mandi)," ungkapnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menegaskan bahwa tindakan Krisna merupakan pelanggaran serius terhadap privasi korban dan melanggar undang-undang. "Tersangka awalnya mencoba mengelak, namun setelah kami memeriksa ponselnya, ditemukan banyak bukti video," kata Irwan.

Atas perbuatannya, Krisna dijerat dengan pasal pornografi dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Didiet Cordiaz/Semarang)

IHSG Ditutup Melemah

IHSG Lanjutkan Tren Koreksi hingga Penutupan Hari Ini, 5 Saham di Bawah Gope Ini Cuan

IHSG bergerak semakin rendah dan ditutup ke level 7.044,82 pada perdagangan Selasa, 3 Juni 2025. IHSG tercatat melemah sebesar 20,25 poin atau 0,29 persen.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025