Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Senjata api (foro ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kota Depok, VIVA - Pengemudi mobil koboi mengaku anggota TNI yang melepaskan tembakan di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diketahui berinisial P berusia 39 tahun.

Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Vs Motor di Lampu Merah CSW yang Tewaskan Satu orang

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Senin, 18 November 2024.

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya. P rencananya juga bakal ditahan. Namun, sejauh ini penahanan belum dilakukan polisi.

Markas Judi Online China-Kamboja di 3 Kota Dibongkar, 22 Orang Dicokok!

"Rencananya (ditahan), tapi sementara belum," kata dia.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Jantung Bermasalah, Ibrahim Arief Tak dipenjara tapi Dipasang Gelang Deteksi

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil P memantik kehebohan karena melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok. Imbas kejadian itu, pengemudi inisial P itu diringkus polisi.

"Si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, P mengantongi izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan Polri untuk membela diri. Meski memiiki izin, P tak bisa sembarangan bertindak dengan menggunakan senjata api.

Saat insiden, P mengaku anggota TNI.  Motif P melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

VIVA Militer: Hendra dan tiga senjata apinya di pos Yonzipur 8

Polisi: Koper Berisi Senpi dan Ratusan Peluru di Pasar Minggu Milik Pasutri Asal Filipina

Seorang pembantu rumah tangga MMT (59) mendatangi Polsek Pasar Minggu bersama pendeta berinsial SER (61), untuk menyerahkan koper cokelat bergaris merah merek Polostar.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025