Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Senjata api (foro ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kota Depok, VIVA - Pengemudi mobil koboi mengaku anggota TNI yang melepaskan tembakan di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diketahui berinisial P berusia 39 tahun.

Pelaku Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi Buat Beli HP hingga Biayai Sekolah Adik

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Senin, 18 November 2024.

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya. P rencananya juga bakal ditahan. Namun, sejauh ini penahanan belum dilakukan polisi.

Begini Cara Pelaku Habisi Nyawa Bos Sembako di Bekasi

"Rencananya (ditahan), tapi sementara belum," kata dia.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi May Day di DPR

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil P memantik kehebohan karena melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok. Imbas kejadian itu, pengemudi inisial P itu diringkus polisi.

"Si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, P mengantongi izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan Polri untuk membela diri. Meski memiiki izin, P tak bisa sembarangan bertindak dengan menggunakan senjata api.

Saat insiden, P mengaku anggota TNI.  Motif P melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

Denny Indrayana

Meski Berada di Australia, Polisi Dinilai Bisa Tetapkan Denny Indrayana DPO Kasus Payment Gateway

Kasus korupsi payment gateway Kemenkumham belum diadili dan ditahannya Denny Indrayana.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025