Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Senjata api (foro ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kota Depok, VIVA - Pengemudi mobil koboi mengaku anggota TNI yang melepaskan tembakan di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu diketahui berinisial P berusia 39 tahun.

9 Orang Jadi Tersangka Buat Molotov dan Bakar Gedung Grahadi di Surabaya, Ada Anak-anak

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Senin, 18 November 2024.

Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya. P rencananya juga bakal ditahan. Namun, sejauh ini penahanan belum dilakukan polisi.

Hotman soal Nadiem Tersangka: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Aliran Uang

"Rencananya (ditahan), tapi sementara belum," kata dia.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil P memantik kehebohan karena melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok. Imbas kejadian itu, pengemudi inisial P itu diringkus polisi.

"Si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, P mengantongi izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan Polri untuk membela diri. Meski memiiki izin, P tak bisa sembarangan bertindak dengan menggunakan senjata api.

Saat insiden, P mengaku anggota TNI.  Motif P melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kejagung Pasti Sudah Punya Bukti Cukup Jadikan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar meyakini Kejagung sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025