Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Kodim 0317/TBK. Pemusnahan ini digelar di lobi utama Polres Karimun pada Selasa (19/11).

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penindakan kami bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kab. Karimun selama periode November 2024. Kami memusnahkannya dengan memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan.

“Ini adalah wujud sinergi yang positif jadi harus terus ditingkatkan. Kami juga mengapresaiasi kontribusi seluruh pihak, termasuk yang hadir dalam pemusnahan ini, antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun,  Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, dan tokoh masyarakat,” tutup Jerry.

Geger! Kartel Kokain Amerika Latin Masuk Bali, BNN Tangkap WN Brasil dan Afrika Selatan
Peredaran sabu 35 kg jaringan internasional berhasil digagalkan

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

Polisi berhasil gagalkan peredaran sabu 35kg jaringan Internasional China

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025