Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Kodim 0317/TBK. Pemusnahan ini digelar di lobi utama Polres Karimun pada Selasa (19/11).

Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penindakan kami bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kab. Karimun selama periode November 2024. Kami memusnahkannya dengan memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan.

“Ini adalah wujud sinergi yang positif jadi harus terus ditingkatkan. Kami juga mengapresaiasi kontribusi seluruh pihak, termasuk yang hadir dalam pemusnahan ini, antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun,  Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, dan tokoh masyarakat,” tutup Jerry.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara
Ilustrasi Bea Cukai

Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Teman, Kodam Jaya Merespons

Permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025