Detik-Detik Cewek Rampok Mobil Isi 5000 Kg Ikan Seharga Rp573 Juta di Penjaringan

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Seorang wanita berinisial C nekat merampok mobil boks bermuatan ikan salem di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Korban berinisial AS sudah melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru.

"Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB," ujar dia pada Rabu, 4 Desember 2024.

Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Korban beserta karyawannya BS sudah dimintai keterangan. Berdasar keterangan mereka, kejadian bermula ketika korban menyuruh karyawannya memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

Lalu, satu unit mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS. "Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh BS, dan menyuruh BS berhenti," ucapnya.

Kemudian, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. Dari kesaksian BS, ada tiga orang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga C.

"Selanjutnya, C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS, telepon bosmu, kalau dua hari enggak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)," katanya.

Dia menambahkan, terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5000 kilogram. Atas kejadian ini, korban membuat laporan polisi.

"Kerugian materil kurang lebih Rp573 juta. Kasus sedang dilidik Sektro Kawasan Muara Baru," katanya.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025