Peserta Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali Juga Terancam Bakal Dijerat Pidana

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Polisi menyebut para peserta pesta seks swinger atau bertukar pasangan di Jakarta hingga Bali terancam dijerat hukuman pidana. Jeratan pidana itu bukan cuma untuk penyelenggara.

Pengamat Sebut RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tidak Sinkron

"Ketika mereka (peserta) secara sadar, makanya ini masih pendalaman. Secara sadar untuk dijadikan objek seks, melakukan distribusi atau produksi pelanggaran pornografi ini pasti akan dijerat dengan ancaman Undang-undang Pornografi," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu, Senin, 13 Januari 2025.

Website swxxx.com tempat pendaftaran pesta seks itu punya member 17 ribu orang. Peserta tak dipungut biaya untuk mengikuti pesta tabu tersebut. 

Fico Fachriza Jadi Sorotan di Fun Run, Sukses Pimpin Acara dan Bagikan Motor Listrik

Hubungan seks

Photo :
  • times of india

Sejauh ini, polisi baru menetapkan pasangan suami istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai tersangka. Peran pasutri itu sebagai penyelenggara pesta seks tukar pasangan.

Momen Latihan Militer Siswa Nakal di Jabar: Disiplin Ketat tapi Penuh Canda Tawa

"Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan. Ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," jelas Roberto.

Sebelumnya, polisi membongkar kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta hingga Bali. Kasus yang heboh itu terbongkar setelah munculnya iklan pesta seks tukar pasangan di salah satu website. 

"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," ujar Kombes Ade pada Kamis, 9 Januari 2025.


 

Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025