Prabowo Geram Kasus Beras Oplosan: Ini Penipuan, Ini Pidana!

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih
Sumber :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto geram dengan munculnya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas sebagai beras premium. Menurut dia, itu merupakan tindakan pidana.

Prabowo: Situasi Dunia Sedang Tak Baik, Semua Negara Hadapi AS yang Alot

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara peresmian 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo.

Prabowo Sentil Pengusaha Nakal: Bayar Pajak, Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu!

Berdasarkan laporan yang diterima, Prabowo menyebut kasus beras oplosan ini telah merugikan masyarakat sebesar Rp100 triliun setiap tahunnya.

Dia kemudian membandingkan keuntungan yang diambil oknum pengoplos beras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Cerita Prabowo Bertemu Anak di Klaten Belum Dapat MBG: Tersentak Hati Saya

“Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang setengah mati, pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya empat, lima kelompok usaha,” tutur dia.

Lebih lanjut, Prabowo pun menegaskan, kasus beras oplosan ini merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.

“Saya anggap ini adalah penghianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman meminta kepada seluruh produsen beras nakal untuk sadar atas kesalahannya terkait melakukan praktik pengurangan mutu beras.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Ia meminta kepada seluruh produsen nakal untuk menyesuaikan produk beras dengan regulasi yang berlaku.

Pesan itu diberikan Mentan Amran menyusul ramainya kasus dugaan praktik curang dilakukan produsen beras melanggar produksi tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume.

“Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada,” ucap Amran kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya