Ferry Irwandi soal Diusut Pidana Dansatsiber TNI: Dear Jenderal, Saya Tidak Lari Kemana-mana
- Instagram/Ferry Irwandi
Jakarta, VIVA – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi akhirnya buka suara usai namanya disebut oleh Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring terkait dugaan tindak pidana di ruang digital.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry membantah klaim bahwa pihak TNI pernah mencoba menghubunginya.
“Dear Jenderal, saya tidak lari kemana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor. Jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry dalam unggahannya, Senin 8 September 2025.
Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin muncul dari polemik ini. Ia menolak anggapan bahwa dirinya berusaha menghindar.
“Satu hal, saya siap menghadapi semuanya. Tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” ujarnya.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring
- Dok. Istimewa
Lebih jauh, Ferry juga menyampaikan pesan bernuansa ideologis. Ia menegaskan bahwa gagasan tidak bisa dipadamkan hanya dengan kriminalisasi atau ancaman pidana.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulisnya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (Jo) Sembiring, menyatakan pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.
“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” kata Jo kepada wartawan, Senin 8 September 2025.
Jo menjelaskan, temuan itu bukan sekadar opini, melainkan berdasar pada patroli siber yang dilakukan unitnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya mendapati adanya fakta-fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Menurut Jo, TNI memilih jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia menekankan, meskipun kasus ini menyangkut nama besar yang sempat mengklaim memahami algoritma dan sistem siber, prosesnya tetap akan ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Jo tidak memerinci lebih lanjut pasal apa yang diduga dilanggar Ferry Irwandi. Ia menegaskan bahwa detail soal unsur pidana baru bisa dipaparkan setelah penyidikan resmi berjalan.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” katanya.
Jo juga mengungkap bahwa pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry Irwandi secara langsung. Namun, upaya itu gagal karena nomor telepon Ferry tidak aktif.
“(Sebelumnya sempat komunikasi langsung ke beliau?) Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi,” ungkap Jo.
Jo menambahkan, sebagai pejabat yang juga bergerak di bidang siber, ia sempat ingin mengklarifikasi langsung pernyataan Ferry terkait algoritma.
Namun karena komunikasi tidak bisa dilakukan, TNI memilih menyerahkan perkara ke ranah hukum.
“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa. Itu saja, terima kasih,” tutupnya.
tvOnenews/Rika Pangesti