Indra Tersangka Pembunuh-Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang

Indra Septiarman, tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA –  Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman akan segera jalani persidangan.

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Pelaku bernama Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini dalam waktu dekat bakal dihadapkan ke meja hijau persidangan karena berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Indra beserta barang bukti kini sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Padang Pariaman. 

"Hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap. Mendasari surat Kejaksaan Negeri Padang Pariaman," kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam keterangan resminya, Jumat 17 Januari 2024. 

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Gatot bilang, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan. 

"Tersangka Indra atau In Dragon melanggar pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 6 huruf p undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 285 KUHP," ujarnya. 

Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Saya Titip Sabu ke Nia Tapi Hilang!

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan ditangkap

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Pun, Gatot menambahkan usai berkas dinyatakan lengkap, penyidik langsung menyerahkan Indra sebagai tersangka tunggal ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman. 

"Kemarin, tahap kedua. Menyerahkan tersangka dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti saat di persidangan," tutur Gatot.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia di Padang Pariaman sempat menyedot perhatian publik. Bahkan, sampai saat ini makam Nia masih ramai di kunjungi peziarah. 

Insiden tragis yang menimpa Nia itu terjadi pada 6 September 2024. Korban dinyakatan hilang setelah tak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan. 

Setelah dilakukan pencarian, jasad Nia ditemukan terkubur pada 8 September 2024 dengan kondisi tanpa busana. 

Pelaku Indra sebagai pelaku dalam kasus dilakukan polisi. Selama 11 hari buron, polisi akhirnya berhasil menangkap Indra saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang sedang kosong.


 

Ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, Ely

Reaksi Ibu Nia Penjual Gorengan usai Pembunuh Putrinya Divonis Mati: Itu Setimpal!

Ibu Nia, penjual gorengan di Pariaman, lega setelah hakim menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemerkosa dan pembunuh anaknya. "Itu balasan yang setimpal," katanya.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025