Kelakukan Bejat Ketua RT di Makassar. Cabuli Remaja 14 Tahun Warganya Sendiri

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Makassar, VIVA – Seorang ketua RT berinisial AB di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, tokoh masyarakat itu tega mencabuli remaja berusia 14 tahun yang tak lain adalah warganya sendiri.

Kronologi Penemuan Mahasiswi Tewas Dibunuh Remaja di Kos Ciracas

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, terduga pelaku nekat melakukan aksi bejat itu hingga berulang kali terhadap korban. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dengan memegang bagian sensitif korban.

"Sudah berulang kali dilakukan. Satu bulan terakhir ini dia melakukan. Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan memegang-megang bagian sensitif korban," ujar Kombes Pol Arya kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2024.

Bejat! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Keponakan Pakai Sapu Lidi

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Arya menjelaskan, setiap melakukan aksi bejat itu, pelaku melihat kondisi sepi dan mengancam korban sehingga membuat korban takut dan akhirnya dicabuli.

Joanne Nakeisha Rilis Single Perdana 'Melangkah Pasti': Pesan Positif untuk Sahabat dan Generasi Muda

“Korban diancam, pelaku juga melakukan aksinya di tempat yang sepi. Pelaku dan korban juga tetangga. Aksi pelaku sudah dilakukan berulang kali,” ungkap Arya.

Arya bilang kalau kasus tersebut baru terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita ke keluarganya. Kemudian pihak keluarga membuat laporan polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya. Pelaku dan korban merupakan tetangga.

"Jadi (keluarga korban) melaporkan ke kita, saksi-saksi juga sudah diperiksa, dan oknumnya juga sudah diamankan," bebernya.

Saat ini, kata Arya, pelaku AB telah ditahan oleh unit Satreskrim Polrestabes Makassar dan tengah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk memeriksa dan memberikan pendampingan terhadap korban.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan. Kemudian kita lakukan koordinasi dengan DPPPA untuk pemeriksaan dan pendampingan, itu selalu dilakukan karena memang itu sudah ketentuannya untuk korban di bawah umur," terang Arya.

Warga evakuasi mahasiswi korban pembunuhan di Ciracas

Masalah Sepele Pemicu Kekasih ABG Habisi Mahasiswi 23 Tahun di Ciracas, Polisi: Tidak Akan Diajukan Diversi

Alasan remaja berusia 16 tahum berinisial FF tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur, berinisial IM (23), sangat sepele.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025