Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Cabuli Bocah Laki-laki
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
Jakarta, VIVA – Pihak kepolisian mendalami dugaan oknum ketua RT berinisial P yang melakukan tindak asusila terhadap bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pencabulan pengakuan korban, cuma oral seks," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ilustrasi Pencabulan anak
- pixabay
Penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, beredar unggahan melalui media sosial Instagram yang diduga menampilkan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan pencabulan bagian atas dan bawah bocah lelaki berusia 12 tahun.
Tindakan asusila tersebut juga diduga disertai ancaman dan kekerasan.
Kejadian tersebut membuat terduga pelaku dan korban beserta keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan berlanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. (Ant)
