Bejat! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Keponakan Pakai Sapu Lidi
- tvOne
Medan, VIVA – Seorang pria berinisial IY (32), warga Kecamatan Dolok Masihul di Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap aparat Kepolisian karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Peristiwa ini terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Pelaku bahkan melakukan aksi bejat tersebut dengan menusukkan batang sapu lidi ke kemaluan korban, hingga korban merasakan sakit luar biasa saat buang air kecil.
Kasus ini terbongkar ketika ayah korban menjemput anaknya di rumah sang nenek. Pelaku yang merupakan paman korban diketahui tinggal bersama di rumah tersebut.Â
Saat hendak diantar ke kamar mandi, korban tiba-tiba berteriak kesakitan. Setelah ditanya, korban mengaku bahwa kemaluannya ditusuk menggunakan sapu lidi oleh pamannya.
Mendapatkan pengakuan itu, ayah korban langsung membawa anaknya dan membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Dhyka, mengatakan pelaku mencabuli korban dengan menggunakan sebatang lidi, yang kemudian dimasukan ke alat kelamin korban.
"Diduga pelaku ini melakukan ini (pencabulan) ini karena aktif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Ipda Dhyka
Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat bersembunyi selama lebih dari sebulan di berbagai lokasi, IY akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2002. Ancaman hukuman yang menanti yakni maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.Â
