Penjual Ikan di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Sabu

Penjual ikan di Labuan Bajo ditangkap Polres Manggarai Barat, NTT
Sumber :
  • Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo

Labuan Bajo, VIVA - Dua pedagang ikan keliling inisial S (26) dan MS (25) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat, pada Jumat  (24/1/2025) lalu. Kasus ini baru disampaikan ke publik pada Rabu malam tadi, (29/1/2025).

Marak Demo Anarkis, Ini Perintah Khusus Prabowo kepada Kepala BIN Jenderal Herindra

Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos Siok mengatakan keduanya telah dipantau selama lima bulan terakhir. Saat ditangkap, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,24 gram di dalam plastik bening.

"Hasil penyelidikan sementara, mereka hanya pengguna, bukan pengedar, jaringannya masih kita dalami. Hasil tes urin dinyatakan positif, sisa menunggu hasil lab yang baru akan keluar hari ini," kata Matheos pagi tadi, Kamis (30/1/2025).

Terpopuler: Klubnya Mason Greenwood Dukung Affan Kurniawan, Nasib Pemilik Tiket Persib Vs Borneo FC

Ia melanjutkan, mereka mengaku narkoba jenis sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Barang haram itu diperoleh dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah tiga kali digunakan. Pertama kali menggunakan saat masih sekolah," tutupnya.

Pemain Lokal Disuruh Abroad, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Mudik

Kedua pelaku dijerat pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo)

WIKA X Bank Sampah Gen Z

Implementasi ESG, WIKA Ajak Gen Z Bersihkan dan Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomis

WIKA menggandeng Bank Sampah Gen Z guna menggelar aksi Beach Clean Up di Pantai Pagedongan, Carita, Banten.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025