Gara-Gara Utang Rp90 Ribu, Seorang Anak di Kalsel Dianiaya

AR (21), pelaku penganiayaan anak di bawah umur saat memberikan keterangan kejadian - Foto Dok Faidur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Seorang pemuda di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial AR (21), harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur akibat utang sebesar Rp90 ribu.

Kematian Bocah 7 Tahun di Bekasi Minim Saksi, Polisi Perluas Penyisiran CCTV

Peristiwa yang terjadi di Jalan Golf, Kecamatan Landasan Ulin ini mengakibatkan mata korban sebelah kanan hingga kini masih belum pulih.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, IPDA Deden Apriyanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi dikarenakan korban meminjam uang sebesar Rp90 ribu.

Rebutan Cowok, ABG di Jakbar Dibully Hingga Dianiaya

AR (21), pelaku penganiayaan anak di bawah umur saat memberikan keterangan kejadian - Foto Dok Faidur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

"Keperluannya untuk membeli vape. Uang itu dipinjam dari adik angkat pelaku," ungkap Deden, Kamis, 30 Januari 2025.

Keji! Remaja 16 Tahun Digilir 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi di Belu NTT, Satu Pelaku Anak Polisi

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku. Korban berjanji untuk melunasi utang tersebut pada 29 Januari 2025. Namun, saat adik angkat pelaku mengingatkan hal itu jauh hari dari yang telah ditetapkan. Korban justru merespons dengan nada tinggi. "Korban nyolot, saya bilang urus dulu baik-baik," ujar AR.

Merasa tersinggung dengan sikap korban yang malah mengajak duel. AR bersama temannya sebanyak 10 orang mendatangi kediaman korban pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitaran pukul 16.00 Wita.

Pelaku mengakui penganiayaan yang dilakukannya dengan cara menyudutkan rokok ke mata korban. "Satu kali saya sudut, lalu saya pukul delapan kali, dua kali kena muka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, AR terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini (kanan) dan Wakil Ketua KPPAD Bali Anak Agung Made Putra Wirawan  (kiri)

Seorang Anak di Bali Trauma Akibat Perundungan WNA China, Orang Tua Minta Perlindungan

Seorang anak di bawah umur mengalami trauma akibat perundungan di media sosial yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, inisial PHKC.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2025