Usut Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Polda NTT Periksa 9 Saksi

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sumber :
  • Jo Kenaru

Kupang, VIVA – Polda Nusa Tenggara Timur telah memeriksa 9 saksi dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita yang menjadi pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.

Wamen PU Akui Dipanggil Kejati NTT Terkait Kasus Perumahan Eks Pejuang Timtim

"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana di situ sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," kata Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dikutip Rabu, 12 Maret 2025

"Untuk sampai saat ini total sudah 9 saksi diperiksa, korban satu orang, adalah seorang anak yang berusia 6 tahun," ujarnya

Viral, Bocah Tenggelam di NTT Ditemukan Hidup Setelah Dua Hari Menghilang

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Patar menambahkan, dari 9 orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F. Sosok F ini diduga merupakan orang yang menyediakan anak di bawah umur itu untuk dilecehkan oleh AKBP Fajar

Ironi Bandara Frans Sales Lega Ruteng: Terbesar di NTT tapi Penerbangan 'Senin-Kamis'

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengkonfirmasi kabar tersebut. Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Photo :
  • Jo Kenaru

Dikatakan Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, ia tidak menerangkan kenapa kasusnya baru disampaikan ke publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya