Polisi Bekuk Penyelundup Sabu di Pegunungan Bintang Papua

Penyeludup sabu diamankan Polres Pegunungan Bintang Papua
Sumber :
  • Aman Hasibuan

Papua, VIVA – Polres Pegunungan Bintang menangkap seorang warga pelaku  pengedar Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Jumat (7/2/2025). Pelaku diketahui berinisial LA di tangkap di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Pegunungan Bintang.

Anak Buah Irjen Karyoto Tangkap Penyelundup Sabu Asal Afghanistan di Dekat Kampung Ambon, Total Barang Bukti 389 Kg

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven menyampaikan, penangkapan pelaku berawal pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang warga inisial LA di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba jenis sabu.

Penyeludup sabu diamankan Polres Pegunungan Bintang Papua

Photo :
  • Aman Hasibuan
Penyelundupan 100 Reptil Ilegal ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung

“Setelah anggota kami dapat  informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan personil penjagaan, guna menambah personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujar AKBP Anton Seven, Minggu, 9 Februari 2025.

Kapolres menambahkan, anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 WIT tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE,  anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.

Agen Penyelundup Rohingya Ditangkap, Punya Kartu UNHCR hingga Patok Biaya Rp14 Juta Per Orang

“Selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1  buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 bungkus makanan ringan, 6  bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

Pengedar Heroin di Jakbar dibekuk (Dok. istimewa)

Polisi Bekuk Pengedar Heroin Senilai Rp 4,1 Miliar di Jakbar

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis heroin di wilayah Jakbar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025