Polisi Bekuk Penyelundup Sabu di Pegunungan Bintang Papua
- Aman Hasibuan
Papua, VIVA – Polres Pegunungan Bintang menangkap seorang warga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Jumat (7/2/2025). Pelaku diketahui berinisial LA di tangkap di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Pegunungan Bintang.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven menyampaikan, penangkapan pelaku berawal pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang warga inisial LA di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba jenis sabu.
Penyeludup sabu diamankan Polres Pegunungan Bintang Papua
- Aman Hasibuan
“Setelah anggota kami dapat informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan personil penjagaan, guna menambah personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujar AKBP Anton Seven, Minggu, 9 Februari 2025.
Kapolres menambahkan, anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 WIT tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.
“Selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 bungkus makanan ringan, 6 bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.
