Tragis! Anak di Musi Rawas Cekik dan Banting Ibu Kandung, Korban Nyaris Ditikam Pakai Gunting
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Musi Rawas, VIVA – Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80). Pelaku gelap mata menganiaya ibunya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menerangkan penganiayaan terjadi bermula karena pelaku kesal kalah main judi online. Lalu membanting Handphone (HP) milik pelaku.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Karena tidak diberi korban, pelaku langsung membanting dan mencekik lehernya.
"Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban: 'mati kau gek,' (mati nanti kau)," terang Ryan, Minggu, 9 Februari 2025.
Kemudian, kata Ryan, cucu korban FA, menyelamatkannya dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Ibu RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikan di leher korban.
Ilustrasi mobil polisi.
- Antara
"Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ryan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek Terawas/Res Mura Sumsel Tanggal 30 Januari 2025, Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penyelidikan, sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.
Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi dari warga, tersangka berada di kediamannya di Kelurahan Selangit.
"Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), ternyata benar tersangka berada di lokasi. Dengan sigap personel meringkus tersangka," jelas Ryan.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polres Musi Rawas. "Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Ryan.