Terkuak! Begini Cara Fitri Cs Cari dan Peras Korbannya dengan Modus Selingkuh

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap peran empat pelaku pemerasan berkedok selingkuh yang dicokok polisi di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sindikat Preman Berkedok Wartawan di Jateng Dicokok, Sasar Pejabat Ngamar di Hotel

Untuk pelaku wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29), perannya jadi teman kencan untuk menjebak korbannya yang bakal dituduh selingkuh. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy.

"Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan," ujar dia, Rabu, 5 Maret 2025.

Malu Lahirkan Bayi Hasil Selingkuh, Wanita Ini Bekap Bayinya dan Simpan di Jok Motor Lalu Dibuang

Ilustrasi kencan online

Photo :
  • Pixabay

Sementara itu, tiga pelaku lain yang merupakan pria perannya sebagai eksekutor yang memeras korban. Ketiganya adalah Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30). Mereka kini telah ditetapkan jadi tersangka. Keempatnya pun telah dilakukan penahanan.

Camat Padang Selatan Kepergok Selingkuh dengan Stafnya

"Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pelaku kasus pemerasan berkedok selingkuh, dicokok polisi di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban berinisial RPS jadi korbannya di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Korban berkenalan dengan seorang wanita yang ternyata adalah salah satu pelaku lewat aplikasi kencan. Singkat cerita, mereka tukar nomor WhatsApp hingga ketemuan di indekos si wanita. Namun, tak lama berselang, datang dua pelaku lain yang merupakan laki-laki menuding korban selingkuh.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

Akibatnya, handphone yang berisi PIN mobile banking milik RPS raib hingga uang tunainya. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy mengatakan, keempatnya adalah Sudarna (39), Aly Akbar (33), Dedeh Supriyatna (30), Firli Dewi Pangesti (30).

"Pada Senin 03 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, tim mengamankan 4 pelaku," kata dia, Rabu, 5 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya