Kronologi Bocah 8 Tahun di Tebet jadi Korban Dugaan Pencabulan usai Salat Subuh

Ilustrasi korban pencabulan
Sumber :
  • VIVA | Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Seorang bocah perempuan berinisial SK (8) telah menjadi korban dugaan pencabulan oleh pria di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Divonis 10 Tahun Kasus Pencabulan, Agus Buntung Banding

Dugaan pencabulan bocah di bawah umur itu terjadi pada Rabu 5 Maret 2025 lalu. Peristiwa terjadi sekira pukul 05.00 WIB.

"Jadi ibu korban berinisial SA melaporkan suatu hal yang tidak baik terhadap anaknya. Yang dilaporkan adalah pria inisial S," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Nurma menyebutkan bahwa korban merupakan orang yang mengontrak di rumah nenek SK atau tempat tinggal korban.

Tiga Anak Berusia 7 Tahun di Serang Banten Dicabuli usai Diajak Nonton Film Porno

Terduga pelaku, melancarkan aksi bejatnya ketika baru saja menuntaskan ibadah salat subuh.

"Jadi untuk kronologinya, menurut dari ibu anak tersebut, anak tersebut setelah salat subuh datang pulang ke rumah, lanjut dilakukan hal yang tidak baik oleh inisial S," beber Nurma.

Lebih jauh, Nurma menuturkan bahwa saat itu orangtua korban sedang tidak berada di rumah sehingga pelaku leluasa melancarkan aksinya.

"Setelah kita menanyakan kepada orangtuanya, ternyata orangtuanya tidak ada di rumah waktu itu," tukas eks Wakapolsek Pasar Minggu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya