Mantan Ketua DPRD Mamasa Ditangkap Polisi karena Tipu Warga Rp 1 Miliar
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pinrang, VIVA-- Mantan Ketua DPRD Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammadiyah Mansyur, kini harus berurusan dengan hukum. Mantan Anggota Dewan besutan Partai Golkar itu ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, tindak pidana penipuan dilakukan Muhammadiyah Mansyur merugikan sebesar Rp 1 miliar terhadap korbannya Irfan Irawan yang merupakan warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Terduga pelaku Muhammadiyah diamankan berdasarkan laporan polisi atas kasus tindak pidana dugaan penipuan atau penggelapan. Pelaku diamankan Selasa 18 Maret 2025," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.
ilustrasi pelaku penipuan
- vstory
Dia menjelaskan bahwa pelaku menjalankan modus penipuan dengan awalnya menjaminkan 2 sertifikat rumahnya ke korban lalu meminjam uang sebesar Rp 1 miliar. Setelah setahun berjalan, pelaku kembali mendatangi korban dengan meminta sertifikat miliknya yang telah digadai dengan alasan akan menggadai ke bank dan berjanji akan melunasi utangnya ke korban.
“Awalnya kasus ini bermula Maret 2019 lalu, korban itu meminjam uang sebesar Rp 1 miliar dengan jaminan 2 sertifikat. Setahun kemudian, pelaku meminta sertifikatnya kembali di korban lalu berjanji akan menggadai ke bank untuk melunasi utangnya Rp 1 miliar. Korban pun sepakat dan memberikan kembali sertifikat jaminannya itu,” ungkapnya
Reza menyebut bahwa pelaku berhasil menggadai sertifikatnya di bank dan sudah cair, namun pelaku tak kunjung menepati janji untuk melunasi ke korban alias ingkar janji. Korban pun keberatan karena merasa ditipu selanjutnya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
"Korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib guna proses yang lanjut," bebernya.
Atas laporan itu, kata Andi Reza, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamannya di Desa Aralle Selatan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.
"Berdasarkan LP nya tertanggal 10 Agustus 2022, kami lantas mengamankan terduga pelaku pada 18 Maret lalu di kediamannya," terangnya,
Sebagai informasi, Muhammadiyah Mansyur merupakan mantan Ketua DPRD Mamasa besutan partai Golkar. Muhammadiyah Mansyur diketahui mantan Ketua DPRD Mamasa periode 2019-2024.
