Terkuak, Pria di Penjaringan Sekap dan Aniaya 2 Anak Kekasihnya

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA - Bukan cuma satu tapi dua bocah jadi korban penyekapan dan penganiayaan pria berinisial EC (28).

Kuasa Hukum Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Beri Penjelasan

Keduanya anak kekasih pelaku. Pertama berusia empat dan yang kedua tiga tahun. Satu bocah perempuan, seorang lagi laki-laki. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Cahyadi.

"Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban," kata dia, Rabu, 9 April 2025.

Lansia di Pesanggrahan Lecehkan Anak-anak, Ketahuan Setelah Korban Mengadu ke Ortunya

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Photo :
  • pixabay

Untuk diketahui, pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.

3 Cara Atasi Anak Picky Eater Menurut Psikolog, Ternyata Gak Sulit

"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.

Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.

Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.

Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri.

Seorang pria di Takalar mengaku jadi korban penganiayaan dan pemerasan polisi

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025