Aniaya Anak Kekasihnya, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, VIVA – Pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.

Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Photo :
  • pixabay
Demo Mahasiswa Uncen Berujung Rusuh, 4 Polisi Luka-luka 1 Truk Hangus Dibakar

Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.

Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.

Direktorat Polisi Satwa Polri Turun Tangan Bantu Selidiki Kematian 2 Anjing Shelter yang Diduga Diracun

Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. Hingga kini, pelaku sendiri masih diperiksa intensif.

"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.

Ilustrasi tahanan diborgol

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Puluhan orang dibekuk jajaran kepolisian dalam sebuah peristiwa keributan yang terjadi di depan rumah sakit yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025