Aniaya Anak Kekasihnya, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, VIVA – Pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Photo :
  • pixabay
Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.

Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.

HP Hilang, Pesan Salah Kirim ke Istri, Polisi Bungkam soal Hubungan Arya Daru dan Vara!

Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. Hingga kini, pelaku sendiri masih diperiksa intensif.

"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Polsek Cipayung membenarkan kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025