Aniaya Anak Kekasihnya, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi
- pixabay
Jakarta, VIVA – Pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.
"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.
Ilustrasi penganiayaan bocah.
- pixabay
Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.
Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.
Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. Hingga kini, pelaku sendiri masih diperiksa intensif.
"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.
