Aniaya Anak Kekasihnya, Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, VIVA – Pria berinisial EC (28), diduga menganiaya anak dari kekasihnya sendiri inisial M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady.

Oknum Polisi di Riau Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu

"Sudah ditangkap," kata dia pada Rabu, 9 April 2025.

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Photo :
  • pixabay
Mau Kabur ke Garut, Pelaku Pembunuhan Sadis di Baleendah Ditangkap

Penangkapan dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan. Kemudian, pelaku langsung dicokok pada Selasa malam, 8 April 2025.

Selain dianiaya, korban juga dikunci di kamar oleh pelaku. Beruntung, suara tangisan korban membuat tetangga sadar ada hal yang aneh.

Anak Eks Pelatih Fisik Persib Bandung Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan terhadap Pacarnya

Warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan itu seorang diri berselimut. Saat ditemukan, lanjut dia, kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. Hingga kini, pelaku sendiri masih diperiksa intensif.

"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.

Ayah tiri-ibu kandung penyiksa anak di Kebayoran lama (tengah)

Mengejutkan, Pasangan Sejenis Pelaku Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama Sudah 8 Tahun Hidup Bareng

Pasangan sesama jenis penganiaya anak berinisial MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata sudah hidup bersama selama delapan tahun.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2025