Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Bandung, VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

WNI di Jepang yang Terima Peringatan Tsunami Diminta untuk Evakuasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Senin, mengatakan dari 17 orang saksi tersebut, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan pihak rumah sakit.

"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," katanya.

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Pasca Gempa di Rusia

dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

Photo :
  • Antara FOTO

Surawan menjelaskan, saksi dari pihak rumah sakit itu termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka saat bertugas.

Rusia Konfirmasi Gempa yang Mengguncang Kamchatka Bermagnitudo 8,5

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.

"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," katanya.

Ia menambahkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.

"Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan," katanya.

Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.

Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Ant)

Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru Pangayunan

Keluarga Arya Daru: Kami Percaya pada Waktunya Kebenaran Akan Terungkap

Keluarga diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan berharap polisi untuk melakukan penyelidikan kasus ini dilakukan secara cermat, menyeluruh dan profesional.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025