Bejat! Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
- Foto: Antara
Pacitan, VIVA – Seorang oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama institusi. Oknum yang menjabat sebagai Pj Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti itu kedapatan memperkosa seorang tahanan wanita di Polres Pacitan.
Adanya peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Dia mengatakan Polres Pacitan telah melakukan penyelidikan internal dan telah ditemukan adanya tindakan tidak profesional yang dilakukan anggotanya itu.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," kata Ayub kepada awak media, Sabtu, 19 April 2025.
Ilustrasi polisi.
- Antara FOTO.
Menurut Ayub, oknum polisi berinisial Aiptu L itu melakukan aksi bejatnya di dalam ruang tahanan Polres Pacitan. Ayub mengatakan saat ini, Propam Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman mengenai kasus ini sehingga dia belum dapat berbicara banyak.
"Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, ada penyitaan barang bukti atau seperti apa, sementara ini kami masih berkomunikasi, tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ayub
Dia mengungkapkan, saat ini pelaku bertugas di satuan tahanan dan barang bukti Polres Pacitan. Oleh karena itu sebagai Pimpinan, dia mengaku turut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya itu.
Ilustrasi Polri.
- Istimewa
Ayub menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada Anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Yang jelas kami, saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah kabupaten Pacitan dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah polres Pacitan," ujar Ayub
Laporan: tvOne/Agus Wibowo – Jawa Timur