Bejat! Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Foto: Antara

Pacitan, VIVA – Seorang oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama institusi. Oknum yang menjabat sebagai Pj Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti itu kedapatan memperkosa seorang tahanan wanita di Polres Pacitan. 

Adanya peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Dia mengatakan Polres Pacitan telah melakukan penyelidikan internal dan telah ditemukan adanya tindakan tidak profesional yang dilakukan anggotanya itu.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," kata Ayub kepada awak media, Sabtu, 19 April 2025.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Menurut Ayub, oknum polisi berinisial Aiptu L itu melakukan aksi bejatnya di dalam ruang tahanan Polres Pacitan. Ayub mengatakan saat ini, Propam Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman mengenai kasus ini sehingga dia belum dapat berbicara banyak.

"Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, ada penyitaan barang bukti atau seperti apa, sementara ini kami masih berkomunikasi, tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ayub

Dia mengungkapkan, saat ini pelaku bertugas di satuan tahanan dan barang bukti Polres Pacitan. Oleh karena itu sebagai Pimpinan, dia mengaku turut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya itu.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa
Detik-Detik Hyundai Palisade Nopol ZZH Dikawal Mobil Polisi ke Salon

Ayub menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada Anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Yang jelas kami, saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah kabupaten Pacitan dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah polres Pacitan," ujar Ayub

Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Ditangkap Polisi

Laporan: tvOne/Agus Wibowo – Jawa Timur

Alasan Polisi Belum Temukan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Kudus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Buka Peluang Terapkan Restorative Justice di Kasus Kericuhan Mahasiswa Trisakti

Polda Metro Jaya membuka peluang penyelesaian permasalahan dengan jalur restorative justice (RJ) kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025