Eks Kanit Reskrim Diamuk Warga di Deliserdang Diduga Cabuli 2 Anak

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

Deliserdang, VIVA – Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60), diamuk massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur. Peristiwa itu terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Rizqi Akbar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Korban ditemukan tidak sadarkan diri akibat dianiaya (diamuk) warga," ucap Rizqi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 29 April 2025.

Satu Polisi Tewas di Acara Hiburan Rakyat Pernikahan Wagub Garut-Anak Dedi Mulyadi, Ini Penyebabnya

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa MS yang terakhir berpangkat Aiptu pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang. Terakhir bertugas di Polres Binjai tahun 2010, namun dilakukan Pemecata Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Diduga MS melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berusia 9 tahun dan 10 tahun. Mantan polisi itu dilaporkan orangtua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.

Terungkap! Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Dibunuh, Pelaku Ternyata Tiga Orang

"Pada hari Senin 28 April 2025 sekira pukul 15.52 WIB. Korban (MS) dilaporkan ke Polresta Deliserdang, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun," kata Rizqi.

Kini, MS yang merupakan warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.

Kemudian, kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang. Termasuk kasus dugaan pencabulan tersebut. 

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak - Foto Dok Istimewa

Pria di Tangerang Cabuli dan Jual Foto Kelamin Keponakan Laki-lakinya

Seorang pria berinisial HOC (49) di Karawaci Park, Tangerang, Banten yang tega mencabuli dan menjual foto alat kelamin keponakan laki-lakinya berinisial J (10).

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025