Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

Pelaku penembakan mobil LC
Sumber :
  • Mahfira Putri - tvone

Sragen, VIVA - Dua pemuda asal Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen ditangkap polisi lantaran diduga memiliki senjata airsoftgun jenis pistol dan senjata tajam jenis pisau.

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Mulanya, pelaku melakukan penembakan kaca mobil milik pemandu lagu atau lady companion (LC) di area parkir hotel Palma Sragen lantaran kesal tidak ditemani LC saat karaoke pada Senin, 5 Mei 2026.

Dua pria tersebut berinisal WS (27) dan T alias Ondol (33), keduanya warga Gesi, Sragen diamankan pada keesokan harinya pada Selasa.

Demo Mahasiswa Uncen Berujung Rusuh, 4 Polisi Luka-luka 1 Truk Hangus Dibakar

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi didampingi Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Codariyanto mengatakan mobil yang ditembak ialah Honda Brio warna abu-abu metalik, B 1465 TRE.

Sebelum aksi penembakan itu, kedua pelaku bersama enam temannya, E, R, JP, MS minum minuman beralkohol jenis ciu di teras rumah TRY.

Direktorat Polisi Satwa Polri Turun Tangan Bantu Selidiki Kematian 2 Anjing Shelter yang Diduga Diracun

rekontruksi kasus penembakan mobil LC

Photo :
  • Mahfira Putri - tvone

Setelah mabuk-mabukan, TRY bersama WSPN dan empat orang temannya sepakat mencari hiburan karaoke ke Kota Sragen.

Atas ajakan itu, pelaku TRY bergegas masuk ke dalam rumahnya, mengambil air softgun miliknya. Sementara itu, pelaku WSPN mengambil pisau dengan panjang 35 cm yang dibawa dengan cara diselipkan di pinggang bagian kiri.

"Try ini mengaku membawa airsoft gun untuk berjaga-jaga. Jaga-jaga yang dimaksud adalah untuk digunakan ketika ada suatu gangguan, ketika ada yang mengganggu," jelas Kapolres, Kamis, 22 Mei 2025.

Pada pukul 01.00 WIB, lanjut Kapolres, mereka menaiki mobil Toyota Innova warna grey metalik berpelat nomor AD 1750 HX berangkat menuju Sragen kota.

Setelah tiba di Hotel Palma mereka memarkirkan mobilnya persis bersebelahan dengan mobil Brio milik korban.

Lantas mereka memasuki ruang karaoke dan meminta agar didampingi pemandu lagu atau LC, namun ditunggu satu jam lebih LC tidak kunjung datang ke ruangan karaoke mereka.

Kapolres mengatakan pada saat itu ada sekitar tujuh pemandu lagu, namun tidak ada yang mau dengan alasan capek, hingga mabuk. TRY cs akhirnya keluar hotel dengan perasaan kecewa.

"Pada saat keluar dari Hotel Palma, dikarenakan kekecewaan, oleh TRY mengeluarkan tembakan airsoftgun ke kaca mobil belakang milik korban."

"Gotri masuk di dalam mobil yang mengakibatkan rusaknya kaca belakang mobil," terang Kapolres.

Para pelaku akhirnya bergegas ke tempat karaoke RJ yang berada di Asemrejo, Kelurahan Karangtengah. Sekitar kurang lebih satu jam, para pelaku di karaoke RJ, mereka pindah lagi, karaoke Royal Crown yang berada persis di sebelahnya.

Tidak lama disana, para pelaku diamankan petugas. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap dua pelaku tersebut.

Kapolres mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Laporan: Mahfira Putri - tvone

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya