Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba

Markas Grib Jaya di Tangsel yang diduga duduki paksa lahan BMKG. (Doc istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, berinisal MYT, merupakan residivis kasus narkotika. Beberapa anggota ormas yang dipimpin MYT ini, diciduk karena menguasai lahan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika BMKG, bertahun-tahun.

Puan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa MYT yang kini berstatus tersangka, permah divonis pada tahun 2001.

“MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait pengunaan narkoba,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

Kombes Ade Ary Blak-blakan! Jurus Ini Dipakai Bongkar Penyebab Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • Antara/Azmi

Jelas Ade Ary, MYT yang merupakan tersangka kasus kependudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan itu ditangkap di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Ternyata Ini Alasan Penjaga Kos Mondar-mandir Kamar Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas

“Waktu itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” ucap Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya berinisial Y dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap yang bersangkutan dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

“Terhadap Ketua Grib Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Wira mengatakan bahwa yang bersangkutan bakal diperiksa lebih lanjut terkait dengan penyalahgunaan narkotika dari sisi Undang-Undang Narkoba, maupun dalam perkara penguasaan lahan.

“Dari sisi Undang-undang Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan,” kata Wira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangerang Selatan itu positif sabu.

“Ketua DPC oknum Ormas GJ Tangsel itu hasil urinenya adalah positif mengandung amfetamin dan metafentamin,” ucap Ade Ary.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya