Kasus Penguasaan Lahan BMKG, Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel Ternyata Positif Sabu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dal konferensi pers Operasi Berantas Jaya 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya berinisial Y dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap yang bersangkutan dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

“Terhadap Ketua Grib Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Detik-detik Penemuan 35 Kg Sabu Dalam Drum Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep

Wira mengatakan bahwa yang bersangkutan bakal diperiksa lebih lanjut terkait dengan penyalahgunaan narkotika dari sisi Undang-Undang Narkoba, maupun dalam perkara penguasaan lahan.

“Dari sisi Undang-undang Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan,” kata Wira.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangerang Selatan itu positif sabu.

“Ketua DPC oknum Ormas GJ Tangsel itu hasil urinenya adalah positif mengandung amfetamin dan metafentamin,” ucap Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

 Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang diantaranya mereka yang mengaku dari ahli waris.

“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu.

Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, kata Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.

“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” jelasnya.

Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang bermain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya