Guru Ngaji di Garut Diduga Sodomi Bocah, 10 Orang Sudah Melapor

Tersangka kasus sodomi di Garut, tertunduk saat diperiksa perugas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Sepuluh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban sodomi guru mengaji. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki, mereka datang didampingi orangtua masing-masing.

Polisi Periksa WO hingga Tim Kesehatan Terkait Kasus Acara Makan Gratis Maut Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, bahwa sejak Rabu 21 Mei 2025, korban berdatangan melaporkan aksi pedofilia guru ngaji berinisial IG (53). Terduga pelaku juga merupakan tokoh masyarakat di Desa Cibodas Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Hingga hari ini Senin 2 Juni 2025, jumlah korban yang melapor sudah mencapai 10 orang.

"Benar kami masih menangani kasus dugaan pedofilia, dengan jumlah korban mencapai 10 orang," ujarnya Senin 2 Juni 2025.

Wabup Garut dan Anak Dedi Mulyadi Angkat Bicara soal Acara Makan Gratis Maut, Siap Diperiksa Polisi

Korban nekat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sesama jenis yang masih dibawah umur, di rumahnya. Seluruh korban diiming-iming diberi uang dan barang berharga lainnya agar menuruti hasrat bejat sang guru mengaji.

"Jadi para korban diiming-iming diberikan sesuatu oleh tersangka IG," ungkap Joko.

Kesiapan Dedi Mulyadi Diperiksa Polisi Terkait Acara Makan Gratis Pernikahan Anaknya yang Tewaskan 3 Orang

Lanjut Joko, kasus tersebut terungkap dari salah satu anak yang mengaku sakit dibagian anus dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Akibat perbuatannya, tersangka IG dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

" Kami masih terus melakukan pendalaman kasus, karena sangat dimungkinkan korban masih akan bertambah, " pungkasnya.

Ilustrasi pelecehan

Mahasiswi Dilecehkan Guru Ngaji yang Ternyata Paman Sendiri, Begini Kata Kuasa Hukumnya!

Mahasiswi di Karawang Alami Pelecehan oleh Guru Ngaji yang Ternyata Pamannya, Kuasa Hukum Minta Komnas Perempuan Turun Tangan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025