Alasan Polisi Belum Temukan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Kudus

Ilustrasi mayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kudus, VIVA - Kepolisian Resor Kudus masih berupaya melengkapi alat bukti sebelum melakukan penetapan tersangka dugaan pembunuhan terhadap pasangan suami istri di rumahnya, Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah.

7 Fakta Gadis 22 Tahun Diperkosa-Dibunuh dalam Kondisi Diborgol di Cisauk

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan pihaknya sudah melakukan uji laboratorium terhadap DNA pasangan suami istri tersebut.

"Terkait dengan uji laboratorium sampel DNA (deoxyribonucleic acid) atau asam deoksiribonukleat para pihak atas dugaan pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya, Desa Ternadi, Kecamatan Dawe itu, juga sudah ada hasilnya," kata Danail Arifin di Kudus pada Senin, 2 Juni 2025.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Tentunya, Danail berharap kasus dugaan pembunuhan ini bisa tuntas dengan menetapkan tersangkanya.

Terungkap! Percakapan Terakhir Diplomat Arya Daru dengan Keluarga sebelum Ditemukan Tewas

Polres Kudus dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri, Sahlan (69) dan Runtanah (57), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 23 Desember 2024.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai langkah termasuk pengujian sampel DNA para pihak atas dugaan pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya Desa Ternadi, Kecamatan Dawe itu.

Hasil uji laboratorium forensik DNA, baik korban maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus meninggalnya, pasangan suami istri tersebut masih dinanti. Disebutkan, jumlah saksi yang dimintai keterangan diperkirakan 20 saksi.

Pasangan suami istri yang meninggal dunia itu sempat menggegerkan warga sekitar. Hal ini mengingat kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan. Kedua korban meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sedangkan Runtanah di dalam kamar.(Ant)

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025