Waspada! Modus Baru Penipuan di Sawah Besar: Pura-pura Tertabrak untuk Peras Pengendara

Ilustrasi lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

Jakarta, VIVA – Aksi penipuan dengan modus pura-pura jadi korban tabrakan kini makin nekat. Kali ini, seorang pria paruh baya terekam kamera warga saat mencoba menabrakkan dirinya ke mobil yang tengah melaju di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Diduga, aksinya dilakukan untuk memeras dengan dalih meminta ganti rugi. Video rekaman itu viral di media sosial. 

Dalam cuplikan video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria berbaju biru mondar-mandir di tepi jalan, terlihat celingukan, lalu tiba-tiba menyebrang dan mendekati mobil.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Namun, begitu menyadari aksinya terekam kamera, pria tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Polisi tak tinggal diam. 

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, mengatakan pihaknya telah mengecek langsung lokasi kejadian.

"Hasil cek TKP viral modus tabrak, benar terjadi di Jalan Industri Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Firdaus bilang dari keterangan saksi di lapangan, termasuk seorang tukang parkir minimarket bernama Pak Apung, diketahui pria dalam video itu bukan warga setempat.

“Keterangan Pak Apung, tukang parkir minimarket, tidak mengenal bapak yang ada di video tersebut. Iya benar, masih dicari keberadaan terduga pelaku,” jelas Firdaus.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami modus serupa untuk segera melapor.


 

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025