Ganja 9 Kg Siap Edar di Jaktim Digagalkan Polisi, 2 Pria Diciduk di Bawah JPO Ciracas
- VIVA/Bayu Nugraha
Jakarta, VIVA – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam operasi yang digelar Rabu malam, 2 Juli 2025, petugas menyita sembilan kilogram ganja dari tangan dua tersangka di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.20 WIB, di dua titik berbeda yang masih berada di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
Tersangka pertama berinisial TM (33) diringkus di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM (21), ditangkap tak jauh dari lokasi pertama tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO). Saat itu, RM kedapatan membawa karung berisi ganja kering siap edar.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram,” kata Ajun Komisaris Polisi Emir Maharto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Juli 2025.
Ilustrasi ganja.
- yahoo news
AKP Emir menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan observasi lapangan.
“Setelah kami melakukan pengamatan secara intensif, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung kami amankan di dua lokasi berbeda,” tuturnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi.
“Masih kita dalami apakah mereka ini kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujar Emir.