7 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Mahasiswi di Mojokerto, Tubuh Korban Dicincang Jadi 66 Bagian
- tvOne
Mojokerto, VIVA – Kasus mutilasi yang ditemukan di Jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur baru-baru ini membuat publik geger. Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap pelakunya.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan. Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana (24), mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Kasus ini mencuri perhatian masyarakat karena begitu sadis dan penuh detail mengerikan. Berikut 7 fakta terbaru terkait kasus mutilasi Mojokerto-Surabaya yang sedang ditangani Polres Mojokerto.
1. Korban dan Pelaku Diduga Suami Istri Siri
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebagai pasangan suami istri siri. Bahkan, beredar kabar korban tengah hamil sebelum tewas secara mengenaskan. Fakta ini masih didalami penyidik.
2. Penangkapan di Surabaya pada Dini Hari
Alvi Maulana berhasil ditangkap tim Resmob Polres Mojokerto di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 6 September 2025.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
3. Pembunuhan Diduga Terjadi di Kos Pelaku
Pelaku diketahui menempati kos di kawasan Surabaya selama lima bulan terakhir. Diduga kuat di tempat inilah korban dihabisi sebelum jasadnya dimutilasi. Saat penggerebekan, polisi menemukan plastik hitam berukuran besar yang berisi potongan tubuh korban.
4. Tubuh Korban Dicincang Jadi 66 Bagian
Polisi mencatat ada total 66 potongan tubuh korban yang ditemukan di berbagai titik. Potongan terdiri dari otot, jaringan lemak, kulit, hingga kepala. Rata-rata panjang potongan sekitar 14 sentimeter. Cara pemotongan yang sistematis membuat identifikasi lebih sulit.
5. Potongan Tubuh Disebar di Mojokerto
Kasus ini terungkap ketika warga menemukan telapak kaki korban di semak-semak Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Pencarian diperluas dan ditemukan potongan tubuh lain di sejumlah lokasi berbeda. Semua potongan sebelumnya dimasukkan ke dalam plastik.
6. Barang Bukti Horor di TKP
Menurut keterangan polisi, di kos pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa plastik hitam, alat pemotong, hingga pakaian korban. Kasatreskrim AKP Fauzy menjelaskan, “Diduga korban dibunuh di kos, dan mutilasi dilakukan di sana juga. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers Senin (8/9).”
7. Keluarga Korban Syok Berat
Kabar kematian Tiara Angelina Saraswati membuat keluarga di Lamongan terpukul. Warga sekitar mengenal korban sebagai pribadi ramah dan pendiam. Suasana duka mendalam menyelimuti kampung halamannya setelah kabar mutilasi sadis ini merebak.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. “Iya benar, besok kita rilis,” ujarnya singkat.
Polisi memastikan Alvi akan dijerat dengan hukuman maksimal atas aksi kejam yang menggemparkan Jawa Timur tersebut.