Guru Agama di SMPN Maluku Setubuhi Muridnya di Jam Sekolah, Pelaku Ditangkap Polisi

Guru cabul ditangkap Polres Seram Bagian Timur, Maluku
Sumber :
  • Usman Mahu/tvOne

Maluku, VIVA – Salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, yang berinisial JU (42), warga asal Tansi Ambon, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur, akhirnya ditangkap polisi 

Guru PAI Lulus PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Mulai 2026

“JU yang merupakan Guru Agama di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Seram Bagian Timur, ditangkap polisi, lantaran diduga kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dibawa umur, terhadap korban berumur (13) yang dilakukan sejak bulan Juli Tahun 2025, sekitar Pukul 11.30 WIT," kata Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, saat pengungkapan kasus, Selasa (30/09/2025). 

Polres Seram Bagian Timur rilis kasus guru cabul setubuhi muridnya

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne

Gus Yasin Pastikan Insentif Guru Agama di Jateng Rp1,2 Juta Tetap Cair

Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian itu, kepada keluarganya, hingga orang tua korban pun melaporkan pelaku kepada Aparat Kepolisian Polres Seram Bagian Timur, Maluku, pada 6 September 2025. 

Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, AKP Ratakut Ramdani, mengungkapkan, bahwa kasus tersebut, berawal pada Bulan Juli tahun 2025, sekitar pukul 11.30 WIT, korban sedang membuat tugas bersama temannya  saat mereka berada di dalam kelas. Tidak lama kemudian tersangka JU masuk ke dalam kelas dan langsung memegang tangan kiri korban, seketika itu korban langsung memegang tangan kiri temannya yang sedang duduk di sebelahnya untuk pergi keluar memanggil ibu guru.

Visi Misi Ganjar-Mahfud Majukan Guru Agama: Mesti Cepat, Lebih Sat-Set

"Kemudian tersangka JU berjalan sambil memegang tangan korban NR menuju ke pintu kelas dan langsung menutup pintu serta mengunci pintu kelas dari dalam," tutur AKP Rahmat Ramdani.

Setelah itu tersangka JU menarik korban NR ke pojok kelas, hingga tersangka JU menyuruh korban NR untuk melepaskan pakaiannya namun korban sempat menolak. Pelaku pun mengancam korban, hingga korban pun takut dan menuruti pelaku tersebut, hingga pelaku menyetubuhi korban di dalam kelas," ungkapnnya. 

Usai menyetubuhi korban, pelaku pun pergi meninggalkan korban di dalam kelas tersebut. “Motifnya pelaku tak bisa mengendalikan nafsu bejatnya, mirisnya korban masih seragam sekolah dasar hingga korban dilecehkan oknum guru tersebut," jelasnya.

Guru cabul ditangkap Polres Seram Bagian Timur, Maluku

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne

Sementara Kasi Humas Polres Seram Bagian Timur, Ipda Muhamad Ali Kelian, mengatakan kejadian itu terjadi saat korban masih berstatus siswi masa pengenalan lingkungan sekolah atau siswa baru di sekolah menengah pertama (SMP) di Seram Bagian Timur. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya