Modus Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Jaktim

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

VIVA Kriminal – Oknum guru agama berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak muridnya di SDN Duren Sawit, Jakarta Timur. Diketahui, ada tujuh orang murid yang menjadi korban pencabulan tersebut.

Pria di Tangerang Cabuli dan Jual Foto Kelamin Keponakan Laki-lakinya

"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit dan sudah kita lakukan visum," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari 2023.

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Kata Ahmad, modus guru agama berinisial MA ini ialah dengan memberikan PR kepada anak didiknya di kelas. Sesampainya di kelas, anak-anak tersebut kemudian dipanggil satu persatu.

"Setelah itu anak didik tersebut, yang merupakan perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dengan posisi duduk, saudara MA juga mengangkang sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri. Itu dilakukan terhadap anak di kelasnya," bebernya.

Bejat! Pemuka Agama di Blitar Cabuli Anak di Kamar, Ruang Keluarga Hingga Kolam Renang

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Ahmad menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak terkait dengan kasus pencabulan yang menimpa tujuh murid tersebut. 

Tersangka MA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 huruf e juncto pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Ahmad.

Ilustrasi korban pencabulan.

Marbot Masjid di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Kasus ini bermula dari korban yang menceritakan kejadian kepada orang tuanya, kemudian pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Andir.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025