Dosen Pattimura Diduga Tipu Warga Proyek Sumur Bor di Ambon
- Universitas Pattimura
Ambon, VIVA - Salah satu oknum dosen di Universitas Pattimura Ambon, berinisial BW, diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial HAR (44) di Kota Ambon, Maluku.
Sebelumnya, HAR ditawarkan proyek pekerjaan sumur bor pada tahun 2023 lalu, oleh salah seorang berinisial UH dengan jumlah 30 titik sumur bor yang diduga temannya dosen.
"Sehubungan dengan proyek itu, harus melalui dosen yang menanganinya," kata Welly Susanto, orang dekat korban H, Senin (6/10/2025).
Saat UH mengajak HAR bertemu dengan dosen, sang dosen BW itu menawarkan proyek pekerjaan sumur bor kepada korban dengan harga senilai seratus juta rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah
- pixabay.com/WonderfulBali
Dengan harga itu, korban sempat keberatan, namun usai pertemuan korban menyetor uang sedikitnya Rp85 juta yang dibayar secara bertahap kepada dosen. Pertama koban menyetor uang sebesar Rp60 juta, berikutnya Rp25 juta.
Lanjut Welly Susanto, korban memberanikan menyetor uang sebanyak Rp85 juta itu, lantaran korban yakin proyek itu pasti diberikan kepadanya, apalagi saat itu ada anggota polisi yang berinisial H ikut pertemuan dalam penawaran proyek tersebut.
"Selama dua tahun berikutnya, korban tidak mendapatkan proyek pekerjaan sumur bor yang sudah dijanjikan, hingga membuatnya kesal kepada pelaku," ungkap Welly.
Korban pun mencoba menghubungi pelaku, namun sangat susah dihubungi. Karena kesal dan merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Ambon dan Pulau Pulau Lease, 12 Mei 2025.
Dalam pelaporan tersebut, oknum dosen itu hadir. Saat pertemuan di ruangan SPKT Polresta Ambon, ada kesepakatan antara korban dengan dosen tersebut. Sang dosen berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lama dua minggu.
"Namun hingga saat ini pelaku belum menepati janjinya," jelas Welly. (Usman Mahu/tvOne/Mahu)
