Sadis, Aris Cekik dan Injak Leher Rina hingga Tewas

Mayat korban pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian telah meringkus pembunuh gadis bernama Rina Casrina, yang jasadnya ditemukan di sebuah gudang di wilayah Kembangan, Meruya Ilir, Jakarta Barat.Rina ternyata dibunuh kekasihnya yang bernama Aris.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, Aris awalnya mengajak Rina ke rumahnya dengan maksud ingin melamar. Tapi, Rina menolak dan malah minta putus.

"Awalnya sebelum kejadian pelaku mengajak korban ketemu orangtua. Tapi enggak bersedia karena mau antar teman melamar kerja. Pelaku merasa korban lebih menganggap teman ketimbang pacar," kata dia di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 6 Juli 2018.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Namun, Rina mau bertemu dengan Aris di hari lain. Lalu, korban dijemput dan dibawa ke gudang kosong di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, untuk minta maaf dan tak mau putus hubungan dengannya.

Tapi, Rina tetap pada pendirian untuk putus karena tahu Aris ternyata sudah beristri. Bahkan punya satu orang anak. Karena kesal dapat penolakan lagi, akhirnya pada Minggu, 1 Juli 2018, Aris pun nekat menghabisi nyawa Rina.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

"Kemudian mencekik, membenturkan kepala dan menginjak korban. Pelaku ambil barang korban dan melarikan diri. Jadi yang menyebabkan kematian ada di leher sehingga koran tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen," katanya.

Atas perbuatannya itu, Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Berat dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari ketiga pasal tersebut, Aris terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca: Aris Menyesal Telah Membunuh Rina

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025