Detik-detik Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Penjaringan

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar menjelaskan mengenai detik-detik penemuan nenek berinisial LTH (66) dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya, Jalan Villa Kapuk Mas, Blok H5, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis 26 Juli 2018.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Menurutnya, jasad LTH pertama kali ditemukan oleh suaminya, ketia tiba di rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, suami korban baru saja pergi dari warung kopi di dekat rumah.

"Jadi, yang pertama kali menemukan korban itu suami korban. Kebetulan, baru pulang dari warung kopi," kata Rachmat, saat dikonfirmasi, Jumat 27 Juli 2018.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Saat masuk ke dalam rumah, sang suami sudah melihat jasad perempuan paruh baya itu terkapar di atas sofa. Selain itu, putra kandung korban berinisial S (33) juga ditemukan sudah terlentang di lantai dengan kondisi luka-luka di bagian perut.

"Begitu pulang, menemukan istrinya sudah meninggal dunia di atas sofa dan anaknya sudah terlentang di lantai," katanya.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Bukti autopsi dari jenazah LTH juga masih dianalisa pihak kepolisian.

"Hasil autopsi juga sudah keluar. Nanti, berdasarkan itu semua akan kita analisa semua," kata Rachmat.  

LTH tewas mengenaskan dengan luka tusukan di bagian perut hingga menembus ulu hati. Korban juga mengalami luka-luka di bagian tangan akibat tusukan pisau pelaku. Anak korban yang turut menjadi korban, kini sedang dirawat di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk akibat luka tusukan di bagian perut.

Dugaan sementara, aksi pembunuhan itu bukan dilakukan oleh pelaku perampokan. Sebab, tak ada barang berharga milik korban yang raib saat penyerangan sajam itu dilakukan oleh pelaku.

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025