Gadis Remaja Diperkosa di Apartemen Margonda Residence Depok

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA – Seorang remaja wanita dilaporkan diperkosa oleh seorang pria di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkenalan lewat media sosial.

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Moon Taeil Keciduk Mabuk Hingga Goda Perempuan

Polisi mengaku sudah menangkap tersangka pelaku yang disebut merupakan seorang pria berinisial T, berusia 23 tahun. Aparat menangkap T di tempat persembunyiannya di satu daerah di Depok pada Kamis, 9 Agustus 2018.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Bintoro, tersangka T melancarkan aksinya terhadap E dengan modus berkenalan melalui media sosial. Setelah berkenalan dan mengobrol melalui media sosial, T mengajak remaja usia 17 tahun itu ke Apartemen Margonda Residence 4.

Ketahui 5 Bagian Tubuh Anak yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain Kecuali Orang Tua

Kemudian T mengajak korban ke salah satu kamar dan memperkosanya. Ketika itu korban sempat berusaha melawan dengan menggigit serta menampar pelaku. Namun korban kalah tenaga sehingga tak berdaya disetubuhi oleh pelaku. Remaja cantik itu kini trauma.

Tersangka T dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Yang bersangkutan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ancamannya di atas lima tahun," kata Bintoro.

Marak Orangtua Lakukan Kekerasan ke Anak, Psikolog Beberkan Penyebabnya
Rapper Sean Diddy Combs

Kabar Terkini P Diddy dalam Kasus Perdagangan Seks, Begini Nasibnya Sekarang

Salah satu pengacara yang menangani kasus Sean "Diddy" Combs, Anthony Ricco, secara resmi mengajukan permohonan untuk mundur dari tim pembela.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025