Anies Bakal Kaji Ulang Kenaikan Tarif Rusunawa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan akan mengkaji ulang kenaikan tarif sewa rumah susun sederhana atau rusunawa, hingga 20 persen. 

Tinjau Rusunawa Jagakarsa, Bang Doel Paparkan Fasilitas dan Tarif Sewa Unit

"Nanti sedang dicek ulang. Insya Allah, Senin besok sudah ada kabarnya," ujar Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Agustus 2018. 

Anies sudah mendatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018.

10 Aplikasi Terbaik untuk Menyewa Rumah dengan Mudah dan Cepat

Menurut Anies, kenaikan tarif sewa rusunawa harus diperiksa terlebih dahulu. Fasilitas untuk para penghuni rusunawa juga perlu diperhatikan lebih lanjut.

"Kondisi dinas perumahan seperti apa sehingga harus ada penyesuaian. Jadi kami ingin agar warga Jakarta mendapat fasilitas perumahan dengan baik. Tapi juga warga Jakarta yang tinggal di perumahan menunaikan kewajibannya dengan baik," kata Anies. 

Pj Gubernur DKI: Isu Pembatasan Masa Tinggal Rusun karena Nunggak Rp 95,5 Miliar Masih Dikaji

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tarif rusunawa tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Pada Pasal 145 Perda 3 disebutkan dalam tiga tahun harus melakukan penyesuaian tarif. Namun Dinas Perumahan tidak menaikan tarif di 2015 lalu karena Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan relokasi di 2014 hingga 2015.

Kenaikan tarif itu merupakan yang pertama dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami melihat biaya perawatan dan sebagainya kan ada kenaikan. Hanya 20 persen kenaikannya, untuk tingkat kewajaran dan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian," ujarnya di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. 


 

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno

337 Pendaftar Tak Lulus Syarat Verifikasi Rusunawa Jagakarsa, Rano Karno: Enggak Ada Istilah Kenalan

Sebanyak 337 pendaftar untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi syarat dalam proses verifikasi pendaftaran tahap pertama.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025