Polri Sebut Kasus Ceceran E-KTP Bentuk Kelalaian

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghentikan penyelidikan beberapa kasus penemuan e-KTP. Polisi menyebut hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Paulus Tannos Masih Ogah Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

Meski demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melihat beberapa kejadian penemuan e-KTP merupakan bentuk kelalaian petugas. Kelalaian ditemukan karena penyidik menemukan petugas yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP tersebut.

Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun sudah memberikan sanksi kepada petugas yang lalai tersebut.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Menkum: Dokumen Esktradisi Sudah Lengkap

"Jadi peristiwa penemuan e-KTP yang tercecer di beberapa daerah, seperti di Muara Enim, itu ada penanggung jawabnya. Siapa? Adalah bapak IR. IR ini lagi proses sanksinya. Yang di Bogor, KTP yang tercecer 400 keping sudah diberi sanksi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Desember 2018.

Walaupun bukan masuk ranah pidana, Dedi menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil nantinya akan melakukan analisis secara internal. Jika nantinya ditemukan ada unsur kesengajaan dalam kasus ini maka bisa masuk ranah pidana.

Paulus Tannos Tolak Balik ke RI: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Buronan yang Rugikan Negara

"Kalau Disdukcapil assessment dan analisa pegawai tersebut ada unsur kesengajaanya, maka bisa masuk ranah pidana," katanya.

Sementara untuk kasus penemuan e-KTP di Duren Sawit, Dedi menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebab, hingga kini penyidik masih belum menemukan siapa petugas yang menerima e-KTP dari Disdukcapil Jakarta Timur ke Kelurahan Pondok Kelapa.

"Karena di sini belum ditemukan dokumen serah terimanya, siapa yang terima barang itu dari Dukcapil Jakarta Timur. Ini sedang dikejar oleh kepolisian. Dari Dukcapil Kemendagri pun lagi mengejar siapa yang bertanggung jawab terhadap suatu proses penerimaan barang tersebut," katanya.

Sedangkan kasus penjualan blangko e-KTP di situs jual beli online, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan masih terus berlangsung dan ditangani Polda Metro Jaya. (ase)

Penampilan baru Setya Novanto, saat  bersaksi di sidang suap proyek PLTU Riau-1.

KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

KPK sebut dampak korupsi e-KTP yang dilakukan Setya Novanto dirasakan seluruh masyarakat Indonesia

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2025