KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

Penampilan baru Setya Novanto, saat bersaksi di sidang suap proyek PLTU Riau-1.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kejahatan serius, saat membicarakan tersangka kasus tersebut, Setya Novanto yang mendapatkan bebas bersyarat.

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Setya Novanto.

Photo :
  • VIVAnews/Ridho Permana

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Ia menjelaskan alasan lain kasus tersebut menjadi termasuk kejahatan yang serius karena tidak hanya dilihat dari besarnya kerugian negara, melainkan degradasi kualitas pelayanan publik.

“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.

Pengamat: Pengadaan Chromebook Sudah Sesuai Aturan, Tapi...

Sementara itu, dia mengatakan di momen HUT Ke-80 RI, butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa.

Setya Novanto

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8), mengatakan Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat.

Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029. (Ant)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK terima audiensi Menteri Haji dan Umrah untuk membahas berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025