Sehari, Polisi Tilang 1.218 Pengendara Motor Lawan Arus

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi secara tematik, Kamis 31 Januari 2019 sampai 7 Februari 2019 mendatang. Operasi dilakukan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan di Ibu Kota.

Heboh Tagihan Tilang ETLE Bisa Membengkak hingga Kuras Rekening, Ini Penjelasan Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, operasi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, tapi lebih untuk menekan angka kecelakaan. Adapun sasarannya adalah pelanggar lawan arus.

Dia menjelaskan, pelanggaran melawan arus merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Risiko fatalitasnya juga sangat tinggi.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Ojol dan Sanksinya

"Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 1 Februari 2019.

Dalam operasi ini, lanjut Yusuf, pihaknya tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Tapi, juga melakukan sosialisasi.

Pengakuan Polantas di Gowa yang Viral Diduga Terima Uang saat Tilang Pengendara

Yusuf menambahkan, pada hari pertama operasi kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 2.857 pelanggar lawan arus. Selain itu, pihaknya pun melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol I 157 kali.

"1.218 Pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," kata dia.

Pelanggar tilang elektronik.

Polisi Ingatkan Pentingnya Denda ETLE Harus Langsung Dibayar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan agar denda Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) harus segera dibayar

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025